Beberapa point memang ada yang kami tolak di UU CIPTA KERJA ini, namun penolakan atau ketidak setujuan itu kami tuangkan dalam pernyataan sikap dan kami bawa dalam dialog dengan instansi yang berwenang menangani ketenagakerjaan bahkan ke gubernur.
Kami mengedepankan dialog komunikatif dan konstruktif dengan pemerintah khususnya ketenagakerjaan di Kabupaten dan bahkan kami juga sudah melalui mekanisme organisasi di KSPSI yaitu melalui DPD KSPSI Provinsi Bali sudah menyalurkan aspirasi ke pemerintah propinsi Bali mengenai beberapa hal masukan dan penolakan pasal yang merugikan kaum buruh.
Disamping itu juga, Kami organisasi yang ada ditingkat Kabupaten tidak sependapat dan menolak aksi demo yang mengatasnamakan buruh, dengan demo yang anarkis dan merusak fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Kami mendukung langkah pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah Tabanan dan Bali pada umumnya.
Himbuan kami selaku pengurus DPC KSPSI Kab. Tabanan kepada semua elemen dan organisasi buruh yang ada di Kabupaten Tabanan dan Bali mari kita salurkan aspirasi dan pendapat kita melalui mekanisme dan tingkatan yang ada yaitu melalui uji meteriil ke MK untuk menjaga marwah organisasi buruh tetep SOLID dan BERADAB.
Salam
BURUH BALI BERSATU
MERDEKA... MERDEKA... MERDEKA
Ketua DPC KSPSI Tabanan
I Ketut Budiarsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.