Fsp NIBA SPSI Bali Berbagi Ke Panti Werdha Biaung

                                                      FSP NIBA SPSI Bali Berbagi Ke Panti Werdha Biaung PekerjaKramaBali 27052022, Pengurus ...

Pemimpin Pekerja Mesadu Ke Gubernur Bali, Dampak Corona.


Pekerjakramabali.com 09062020, Bertempat di rumah jabatan Gubenur Bali, Pimpinan Serikat Pekerja yang ada di Bali beraudensi dengan  Bpk. Wayan Koster yang di dampingi Kadisnaker dan ESDM Bali Bpk. IB Ngurah Arda, menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi pekerja saat ini yang mengalami keterpurukan akibat dampak pandemi Corona dan permasalahan penolakan UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja.

Pimpinan Serikat Pekerja yang di kordinasikan oleh Bpk Wayan Madra yang merupakan Ketua Konfederasi SPSI di Bali menyampaikan dua hal pokok tentang permasalahan keberatan terhadap UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja dan dampak permasalahan dari covid 19 yang mengakibatkan banyak pekerja di rumahkan tanpa gaji dan PHK.

Di lanjutkan keluhan oleh Bpk. Semara Kandi sebagai ketua federasi Serikat Pekerja Bali menyampaikan permasalahan pekerja pariwisata yang di rumahkan dan PHK , Bpk Rai Budi ketua federasi Serikat Pekerja Mandiri menyampaikan permasalahan salah satu hotel jaringan internasional di Nusa Dua mem PHK pekerja dengan sepihak, Ibu Cici S selaku Ketua PC Par Kota menyampaikan tentang penundaan pembayaran BPJS TK anggotanya dan Bpk Made Sujana mewakili federasi NIBA menyampaikan potensi adanya PHK berkelanjutan bila kondisi ini berlarut dan daya beli buruh yang rendah, serta Bpk Muliawan dari Federasi RTMM SPSI meminta adanya penanganan korona yang lebih baik bersama adat di bali.

Semua Pimpinan Serikat Pekerja bersepakat atas dua hal tentang penolakan UU Cipta Kerja dan dampak corona dapat segera di atasi pemerintah, sehingga pekerja dapat kembali menjalankan kewajibannya, dan meminta gubernur bali untuk tegas dan memberikan surat  edaran tidak merumahkan karyawan tanpa gaji, dan mem PHK pekerja.

desu.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.

Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.