Jakarta, 17/11 (Antara) - Gerakan Bersama Serikat Buruh BUMN (Geber-BUMN) menunggu keluarnya Instruksi Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pelaksanaan hasil Rekomendasi Panita Kerja (Panja) Outsoucing DPR untuk kementerian tersebut.
"Kami berharap bahwa Instruksi Menteri BUMN dimaksud bisa terwujud sesuai hasil dialog pada 14 November 2013, yang telah dibantu fasilitasinya oleh Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Prof Firmanzah," kata Wakil Sekjen DPP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Eri Wibowo di Jakarta, Minggu sore.
Ia menjelaskan elemen Geber-BUMN yang terdiri atas buruh dan
pekerja yang diwakili oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK
Indonesia), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Kongres Aliansi
Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia
(PPMI), pada Kamis (14/11) melakukan aksi damai menuntut
dilaksanakannya hasil rekomendasi Panja Outsorcing DPR RI yang berisi 12
poin dan mengawasi pelaksanaan putusan Panja.
Massa berkumpul di bundaran HI dan kemudian melakukan "long march" menuju Istana Negara dan kemudian ke Kementerian BUMN.
Dalam aksi ke Istana Negara perwakilan buruh diterima oleh Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Prof Firmanzah, yang kemudian memfasilitasi perwakilan buruh dengan untuk bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Tepat pukul 14.00 WIB Dahlan Iskan menemui massa aksi dari Geber BUMN di
depan pintu Istana Negara.
Ia menjelaskan kehadiran Dahlan Iskan itu untuk mengakomodasi desakan Istana.
Selanjutnya perwakilan aksi bersama Dahlan Iskan menuju kantor Kementerian BUMN untuk berdialog.
Hasil dialog tersebut menghasilkan tiga poin, yakni ;
Pertama, perwakilan Geber BUMN mendesak agar Dahlan Iskan membuat Instruksi Menteri tentang pelaksanaan rekomendasi Panja.
"Dan Pak Dahlan Iskan menjawab paling akhir minggu depan akan membuat
Instruksi Menteri tersebut," kata Eri Wibowo.
- Poin kedua, perwakilan Geber BUMN mendesak dibentuk tim khusus yang melibatkan Geber BUMN bersama dengan Kementerian BUMN dan tim tiap perusahaan BUMN guna memastikan pelaksanaan rekomendasi Panja DPR berjalan sesuai harapan.
- Ketiga, perwakilan Geber BUMN meminta untuk pihak kementerian BUMN membuat risalah rapat. "Namun tidak dikabulkan pihak kementerian," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.