Pekerjakramabali.Com
Selasa 29/10/2013. Rapat
kordinasi Dewan Pengupahan prov. Bali bersama Anggota Dewan Pengupahan seluruh
Kabupaten dan Kota di Bali, diadakan di
gedung pertemuan Dinas Tenaga Kerja Bali, membahas sosialisasi Berita Acara
rapat Dewan Pengupahan Prov. Bali yang berisi kesepaktan untuk tidak sepakat,
tiga usulan UMP tahun 2014 dari masing –masing ungsur.
Ungsur Pekerja mengusulkan nilai
Rp 1.542.600,-
Ungsur Apindo mengusulkan nilai
Rp. 1.264.261,-
Ungsur Akademisi dan Pemerintah
mengusulkan nilai Rp. 1.321.500,- dan nilai ini dipilih oleh mayoritas anggota
Dewan Pengupahan Propensi.
Rapat kordinasi yang tidak
membahas keputusan gurbenur, menjadikan pembahasan menjadi berdebat tentang putusan yang belum
sepenuhnya final di Dewan Pengupahan Propensi.
Dengan adanaya pembatasan
penetapan pada tanggal 1 Nopember sudah harus ada putusan gurbernur, maka hasil
akhir rapat kordinasi, menyerahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Bali, untuk secara
teknis mengajukan ke gurbernur Bali dan di putuskan gurbernur.
Bagaimana SUARA pekerja karma
bali ?
de_soejana.
Lihat Gallery:
Lihat Gallery:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.