Pekerjakramabali 27/09/13. Desa tianyar kubu, tepatnya di banjar dinas
dharma winangun ada hamparan pasir yang luas sebagai galian pasir yang
di kelola oleh sekelompok pengusaha yang tergabung dalam peguyuban lahar
kubu manunggal dengan jumlah sekitar 80 orang pekerja, dan pekerjanya
telah membentuk serikat pekerja industri pertambangan bernama SP
Industri Pertambangan Gunung Agung. Kondisi saat ini peguyuban di
tinggal oleh tiga orang pengusaha yang tergabung didalam peguyuban,
sehingga saat ini pekerjanya tidak memdapatkan upah. Atas undangan turun
kelapangan SPSI yang di wakili ketua DPD KSPSI Bali Bpk Wayan Madra, SH
dan di dampingi Lembaga Pembelaan Hukum dan Advokasi SPSI Bali Bpk Made
Sujana, SH, mengadakan pertemuan di kantor koperasi produksi Wana Giri
di tengah galian, setelah memaparkan organisasi SPSI dan strategi
perjuangan pekerja, muncullah keluh kesah pekerja selama hampir tiga
bulan ini tidak mendapat upah dan kondisi peguyuban setelah keluar tiga
pengusaha yang mengakibatkan pembayaran upah menjadi masalah. Keadaan
ini di pertegas oleh ketua umum SP Industri pertambangan Bpk Nengah
suberatha. Penyelesaian selanjutnya akan di bawa ke Dinas Tenaga Kerja
karangasem untuk di lakukan Mediasi.
Lihat Gallery:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.