TEMPO.CO, Jakarta : Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G. Masassya menjelaskan ada lima tren global yang harus dipersiapkan untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial. Banyak perubahan yang terjadi dan harus disesuaikan sesuai konteks zaman, ucap Elvyn saat membuka Seminar PT Jamsostek di Hotel JS Luwansa pada Senin, 13 Mei 2013.
Pertama, faktor perubahan demografis. Kekinian, usia hidup orang semakin panjang. Jika hal ini tidak disikapi dengan baik maka keberlangsungan angkatan kerja semakin lama semakin menurun.
Ini juga berdampak pada keberlangsungan pembayaran pensiun, ucap Elvyn. Ia juga mewacanakan agar usia pensiun pekerja diundur kira-kira sebesar lima tahun.
Kedua, faktor perubahan iklim. Cuaca akhir-akhir ini sulit diramalkan. Bencana alam seperti badai dan topan kerap terjadi di luar prediksi manusia. Kejadian ini akan berdampak pada besaran klaim. Klaim kecelakaan dan lainnya harus diantisipasi.
Ketiga, faktor migrasi antar-negara. Era kini ditandai dengan globalisasi yang membuka sekat batas antar wilayah negara. Banyak pekerja datang dari belahan bumi lain di Indonesia. Bahkan, pemain sepakbola pun harus didatangkan dari luar negeri.
Keempat, masuknya kaum wanita dalam sektor kerja. Para wanita selaiknya diberi afirmasi kebijakan dengan memberikan benefit yang berbeda daripada pekerja pria. Misalkan memberi mereka libur saat hamil serta saat haid di hari pertama, katanya.
Kelima, semakin dibatasinya jumlah penduduk. Kebijakan keluarga berencana, misalnya, akan berimplikasi terhadap angkatan kerja yang di masa depan menjadi terbatas. Berarti, potensi pembayar iuran akan semakin kecil dibandingkan dengan uang pensiunannya. Kelima fenomena di atas harus diatasi dipertimbangkan saat BPJS dan seluruh stakeholder menyusun regulasi yang akan diterapkan.
Selain kelima masalah tersebut, seluruh stakeholder juga harus memperhatikan semakin membesarnya sektor informal di Indonesia. Mereka juga harus kita cover dalam implementasi jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, ucap Elvyn. Harus ada upaya untuk melakukan konversi dari sektor informal menjadi formal.
Formalisasi ini bisa dibentuk dengan mengubah pola kerja individual menjadi kolektif. Petani dan nelayan yang biasa bekerja individual, misalnya, agar membentuk paguyuban, ucap Elvyn. Setelah ada paguyupan sektor informal tersebut, Jamsostek kemudian akan melakukan sosialisasi agar organisasi tersebut membentuk koperasi. Melalui koperasi itulah Jamsostek bisa masuk melakukan pendataan dan proses untuk mengurus jaminan sosial bagi mereka.
((Muhammad Muhyiddin) Lebih rinci mengenai program BPJS dapat dilihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.