Fsp NIBA SPSI Bali Berbagi Ke Panti Werdha Biaung

                                                      FSP NIBA SPSI Bali Berbagi Ke Panti Werdha Biaung PekerjaKramaBali 27052022, Pengurus ...

Seputar Masalah Tenaga Kerja Outsourcing di Indonesia


Akhir-akhir ini di bundaran HI Jakarta Pusat marak dengan aksi demo yang dilakukan para buruh yang meminta pemerintah mencabut ketentuan masalah pelaksanaan outsourcing di Indonesia. Bahkan aksi ini disambut aksi serupa di beberapa wilayah di Indonesia. Ada apa dengan masalah outsourcing ini?

Perdebatan panjang tentang  outsourcing sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan saat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih berbentuk rancangan atau draf.
Banyak orang tidak memahami apa yang menjadi akar permasalahan outsourcing ini.
Sehingga aksi-aksi demo buruh yang sekarang terjadi sangat rawan sekali untuk ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab. Untuk memahami permasalahan ini maka ada baiknya kita perlu mengetahui jenis atau macam dari outsourcing ini.
Adapun jenis outsourcing itu ada dua jenis



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.

Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.