Hari buruh kembali diperingati, namun semangat untuk terus menyuarakan aspirasi buruh dan kaum pekerja harus terus berlanjut. Sebagai elemen bangsa, buruh merupakan salah satu pilar penyangga ekonomi Indonesia.
Ada beberapa PR besar untuk pemerintah tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tetapi juga untuk meratakan kesempatan kerja, mengingat Indonesia memiliki sekitar 51 % yang merupakan kelompok usia muda. Ditambah lagi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, merupakan dua komponen penting yang membuat Indonesia menjadi negara yang layak diperhitungkan.
Seiring dengan itu, ada beberapa tantangan yang perlu ditindaklanjuti, dari mulai jumlah pengangguran yang mencapai angka 7,7 pada tahun 2011 hingga kesempatan kerja yang belum merata. Selain dari pada itu, setidaknya ada 2 masalah penting yang perlu dihadapi kaum pekerja saat ini baik dari kaum buruh maupun kaum non buruh.
Masalah pertama yang perlu ditinjau ulang adalah outsourcing atau kerja dengan sistem kontrak. Pada dasarnya sistem kontrak seperti ini sistem yang baik jika penyelenggaraannya dikawal serius oleh pemerintah terutama aplikasi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam prakteknya di lapangan. Di dalam dunia kerja memang terjadi ada beberapa pekerjaan yang sifatnya musiman atau dapat dikerjakan dalam jangka yang singkat atau tertentu. Misalnya sebuah perusahaan memerlukan seorang karyawan sementara untuk menggantikan karyawan tetap yang sedang menjalani cuti hamil. Dalam situasi seperti ini, tentu saja seorang karyawan sementara hanya diperlukan dalam jangka waktu 3 bulan. Dari sudut pandang karyawan sendiri, terutama dari kalangan muda, ada yang merasa tidak nyaman berada di dalam suatu lingkungan kerja dalam jangka waktu yang lama. Alasannya tentunya beragam dan berbeda dari satu pribadi ke pribadi yang lain, dari alasan mencari suasana baru, hingga alasan mencari pekerjaan dengan gaji yang lebih baik. Jadi dapat dikatakan jika sistem outsourcing ini diaplikasikan dengan benar dan baik, sistem akan mengakomodasi baik kepentingan karyawan maupun perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Komunitas pekerjakramabali.com. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Admin berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.